Minggu, 12 Juni 2016

Kenapa dianjurkan menggunakan software open source dalam membuat aplikasi ?

Di dalam dunia Software, kita mengenal istilah Shareware, Freeware, dan juga Open Source. Apa sih sebenarnya istilah-istilah itu? Istilah-istilah itu adalah istilah tentang akuisisi pembuat Software tersebut terhadap hak ciptanya. Entah itu dipakai ataupun diubah, ataupun dikembangkan. Shareware, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software di mana apabila kita mau memakai Software tersebut, maka harus atas seijin yang membuat (dalam hal ini registrasi). Dalam hal ini entah apa yang diinginkan si pembuat maka kita harus mengikuti EULA (Persetujuan Lisensi Pemakai) yang telah ia tetapkan, dengan membayar sesuai dengan harga yang ditawarkan oleh si pembuat. Freeware, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software di mana Software tersebut sudah jadi dan bebas kita gunakaan kapanpun dan di manapun. Dan pemilik Software tersebut tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya. Kita boleh menggunakan dengan seijin ataupun tidak dari pemilik Software tersebut. Open Source, adalah sebuah akuisisi pada sebuah Software dan juga source yang mana Software tersebut boleh dipakai, diubah, dikembangkan sesuai dengan kehendak pemakai. Keuntungan yang di dapat darinya tidak akan nampak pada Open Source, karena Program ini disebar luaskan, didistribusikan dengan gratis. Namun tetap dicantumkan di Software tersebut tentang nama si pembuat.

Indonesia Goes to Open Source (IGOS) adalah sebuah trend terbaru saat ini, di mana Office, Education dan Bisnis sudah mulai melirik Open Source. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mayoritas masyarakatnya kreatif. Mereka bisa mendapatkan Microsoft Windows XP Professional hanya dengan harga Rp. 5.000,- saja. Tidak berlebihan, karena selain sebagai negara agraris, ternyata juga agraris Indonesia tidak hanya dalam hal membajak sawah, tapi juga membajak Software-Software original shareware. Lantas mengapa kita dianjurkan untuk menggunakan Software Open Source dalam membuat Software? Karena dengan Open Source, kita tidak perlu membuat segala sesuatunya dari awal. Kita bisa manfaatkan teknologi Open Source yang sudah ada, memodifikasi sesuai kebutuhan, dan mendisribusikannya selama tidak melanggar lisensi yang tertera. Dengan menggunakan Open Source, karya yang kita jual akan memiliki harga yang terjangkau. Jadi, penikmat karya kita bukan hanya kaum menengah ke atas, tapi juga masyarakat menengah ke bawah. Hal ini justru akan melejitkan kesuksesan kita. Jangan pernah berpikir bahwa dengan Open Source kita tidak akan bisa sukses. Lihat saja Google dan Facebook. Mereka menggunakan teknologi Open Source, tapi apakah mereka gagal dalam berbisnis?

Dengan menggunakan Software Open Source ini kebutuhan pengguna komputer dapat terpenuhi. Toh, sebagian besar pengguna komputer hanya menggunakan saja tidak perlu tahu cara membuat sebuah Software? dan umumnya tidak terlalu tahu banyak tahu tentang seluk beluk komputer. Bayangkan jika kita membeli produk Software berlisensi (berbayar) dari sebuah perusahaan. Dua tahun setelah membeli produk tersebut, pembuat produk (perusahaan tersebut) tiba-tiba kolaps (bangkrut). Bisnisnya hancur dan produksi pun berhenti. Tidak ada lagi dukungan, tidak ada lagi pembaharuan. Kita jadi kebingungan dan mau tidak mau membeli produk baru dari produsen/perusahaan lain. Mengapa harus membeli produk baru dari perusahaan lain? Karena kita tidak memiliki kode Program dari Software tersebut. Andai kita memiliki atau diberikan akses untuk membuka dan memperbaharui kode Program tersebut maka kita bisa meminta bantuan pihak lain untuk melanjutkan. Dengan demikian, kita tak perlu membeli produk baru. Dan kerugian yang dialami pembeli akan menjadi lebih minim. Sebagian besar produk Open Source memang gratis dan terbuka. Tetapi tidak seluruhnya. Beberapa vendor mewajibkan pengguna membeli produk karena yang ditawarkan sebenarnya bukan hanya produknya, melainkan juga layanan dan dukungan serta pelatihan dan sertifikasi. Hal ini biasa terjadi pada produk Open Source untuk kalangan bisnis seperti produk RedHat, SUSE dan lain sebagainya.

Selain itu jika kita menggunakan Software Open Source biasanya bersifat Cross Platform dan Compatible, contoh : NetBeans, Eclipse, Python & Perl, Apache PHP & MySQL, C++ Compiler, OpenOffice semuanya ada di Sistem Operasi Linux maupun Windows. Di sisi lain, Penggunaan Software Bajakan menggundang Penjahat Cyber (Cracker) untuk melakukan kejahatan dengan menyusupkan Software berbahaya (Virus/Trojan/Worm) ke Software Illegal/Bajakan (istilah dalam komputer : Crack atau Keygen) dan tentu saja hal tersebut bisa merugikan pengguna dari Software/Software tersebut. Terkadang keahlian kita akan terasah dengan memakai Software Open Source. Dari segi sistem operasi misalnya, saat memakai Windows versi apapun, kita tidak bisa melihat source atau melakukan modifikasi sampai tahap sistem. Sedangkan dengan menggunakan linux, kita bisa melihat source code dengan gamblang dan biasanya konfigurasi dilakukan manual melalui konsol. Lebih rumit memang, namun kita diajarkan untuk berfikir terstruktur dan logis sehingga mengasah kemampuan dalam problem solving dan lebih mengenal bagaimana suatu sistem operasi bekerja.

Lagipula jika kita menggunakan Open Source, kita tidak perlu menggunakan Software Illegal di mana hal tersebut berarti kita telah melanggar Pasal 72 Ayat 3 UU Hak Cipta No.19 Tahun 2002, Jujur saja diakui atau tidak, bahwa saat ini penggunaan produk ilegal yang berupa barang bajakan masih berada di ruang lingkup sekolah. Ada beberapa alasan kenapa sekolah-sekolah masih menggunakan produk illegal tersebut. Satu sisi tidak adanya dana untuk melengkapi setiap komputer dengan produk legal yang cukup mahal dan sebagian ada juga yang berpendapat bahwa tidak akan pernah ada razia yang masuk ke sekolah untuk memeriksa keaslian dari produk Software yang digunakan oleh sekolah-sekolah, sehingga membuat sebagian sekolah masih menggunakan produk bajakan. Ini sangat berhubungan erat dengan peraturan pemerintah melalui perundang-undangan yang membahas masalah penggunaan hakcipta yaitu terdapat dalam Pasal 72 ayat (3) UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 yang bunyinya adalah : “Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu Program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).“ Sekolah yang semestinya menjadi pusat dari norma-norma dalam mengajarkan kejujuran dan etika perilaku yang jujur seharusnya memperhatikan hal-hal penting dalam keterlaksanaan segala proses kegiatan yang ada disekolah baik itu ditingkat staf, guru dan siswa dalam lingkup sekolah tersebut. Dan sekolah pun seharusnya mendorong guru-guru untuk betul-betul melaksanakan proses pembuatan sebuah hasil karya menggunakan komputer dengan benar. Yaitu dengan penggunaan produk-produk yang mempunyai legalitas yang jelas. Jadi seharusnya juga menilai proses bukan dari hasil jadi agar senantiasa tujuan menerapkan disiplin dan kejujuran tetap dijunjung tinggi.

Yang terakhir namun terpenting. Selama ini Mahasiswa/i kita diajarkan bagaimana mengisi kemerdekaan dengan berkarya sebaik-baiknya di semua bidang kehidupan. Oke lah dibeberapa bidang kita memang telah merdeka, namun dalam bidang teknologi kita masih TERJAJAH. Jadi bagaimana Mahasiswa/i kita bisa mengisi kemerdekaan di bidang teknologi jika selama ini kita belum merdeka dalam artian bebas membuat dan memodifikasi Software/Program sesuai keinginan kita. Tanpa harus izin dan bayar kepada pihak lain? Maka dari itu beralihlah dan manfaatkanlah Open Source. Dan sekarang banyak negara-negara maju yang malah memanfaatkan Open Source, contohnya adalah NASA yang memakai database MySQL untuk laboratorium mereka setelah pindah dari Oracle. Maka dari itulah kenapa bangsa Indonesia tidak mau belajar dari negara maju? Kenapa mereka harus belajar dari zaman penjajahan? Sudah sepantasnya kita tidak lagi sebagai konsumen, tapi juga sebagai produsen. Banyak orang maju karena mereka berpikir sebagai produsen, bukan sebagai konsumen. Karena bangsa ini masih sebagai negara konsumenlah maka banyak orang-orang yang sudah maju pikirannya meninggalkan Indonesia dan menjual barang mereka ke Indonesia. Indonesia maju bukan karena mereka menghasilkan orang-orang yang berpikiran maju, tapi karena konsumennya yang mengalahkan orang-orang yang berpikiran maju. Maka dari itulah banyak orang gaptek di Indonesia, dikarenakan mereka hanya memakai, tanpa tahu bagaimana membuat atau paling tidak untuk memperbaikinya.

Dalam penggunaannya, open souce tentu memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Adapun keuntungan dari penggunaan Open Source antara lain :
1. Lisensi Gratis, sehingga tidak memerlukan biaya tambahan untuk pembelian lisensi Software. dan kita tidak lagi terikat pada satu vendor Software dan membeli lisensi.
2. Keberadaan Bug/Error dapat segera terdeteksi dan diperbaiki karena Software tersebut dikembangkan oleh banyak orang ataupun pemakai, karena secara tidak langsung telah dievaluasi oleh banyak pemakai (End-User).
3. Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan & mengembakan proyek Open Source, karena biasanya proyek Open Source menarik banyak developer. Konsep dalam sebuah proyek Open Source adalah dikembangkan oleh banyak pengembang dan organisasi di seluruh dunia. Melalui komunitas besar dengan banyak konsep-konsep ini Software Open Source tumbuh menjadi standar internasional yang terbuka dan memiliki daya inter-operabilitas yang baik. Dan dalam proyek closed source atau tertutup, pengembangan dilakukan tertutup oleh vendor, sedangkan pada proyek Open Source banyak orang yang berpartisipasi mengembangkan fiturnya dan orang-orang ini bukanlah orang sembarangan melainkan mereka yang ahli dibidangnya. Hal ini memungkinkan peningkatan kualitas fungsional Software Open Source.
4. Pengguna dapat langsung ikut serta dalam pengembangan Program, karena pengguna memiliki source code.
5. Software dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dari pengguna tanpa menyalahi EULA.
6. Cross Platform dan Kompatible, biasanya Software Open Source tersedia di berbagai Sistem Operasi contohnya : XAMPP (Software WebServer & Database Management) tersedia di Windows maupun Linux, NetBeans (Software untuk membuat Software Java & Java Mobile) tersedia di Windows maupun Linux, Eclipse (Software untuk membuat Software Android) tersedia di Windows maupun Linux, Compiere (Software ERP) tersedia di Windows maupun Linux, dan lain-lain.
7. Legal, dan tidak melanggar undang-undang hak cipta serta aman dari razia penggunaan dan pembajakan Software illegal.
8. Software Ope nSource bebas dari Malware (Virus/Worm/Trojan) dibanding Software Illegal hasil Crack, Patch ataupun dari Keygen.
9. Jika Software Open Sourceyang kita gunakan perusahaannya mengalami kebangkrutan, maka tidak menimbulkan kerugian materiil bagi pemakainya, lain halnya pada Software Komersiil, pasti pemakainya harus membeli Software baru.
10. Terkadang keahlian kita akan terasah dengan memakai Software Open Source.
11. Dapat menghasilkan produk yang tidak kalah bagus dengan hasil dari Software yang berlisensi. Jika dijual maka keuntungan dari penjualan produk lebih besar.
12. Sebagian Software Open Source tidak menguras sumber daya pemakaian komputer.


Disamping segudang kelebihan tersebut, juga terselip beberapa kekurangan dari Open Source ini, antara lain :
1. Memunculkan celah awal ketika sumbe code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
2. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property. Pada saat ini, beberapa negara menerima Software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah Software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
3. Kurangnya Sumber Daya Manusia yang dapat menggunakan dan memanfaatkan Open Source. Salah satu keuntungan utama dari gerakan adalah adanya ketersediaan code. Namun ketersediaan ini menjadi sia-sia apabila SDM yang ada tidak dapat menggunakannya, tidak dapat mengerti code tersebut. SDM yang ada ternyata hanya mampu produk saja. Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk dan yang proprietary dan tertutup.
4. Tidak adanya perlindungan terhadap HAKI.
5. Perkembangan Software tergantug dari sekumpulam manusia itu sendiri.
6. Tidak ada garansi dari pengembangan, sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
7. Kesulitan dalam mengetahui status project : Tidak banyak iklan bagi Open Source Software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
8. Tidak adanya proteksi terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Kebanyakan orang masih menganggap bahwa code merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya yang terbuka, dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.

Sumber :

http://www.abuaisyah.com/2008/02/16/kenapa-harus-open-source/
http://pusko4u.blogspot.com/2011/11/guru-kreatif-pasti-pakai-open-source.html
http://www.panduaji.net/2009/10/beralih-ke-open-source.html
http://raveshader.blogspot.com/2011/03/mengapa-harus-open-source.html
http://awansembilan.blogspot.com/2011/03/mengapa-harus-open-source.html
http://highpecundang.blogspot.com/2011/03/mengapa-harus-open-source.html
http://itservicesqb.com/?choose=4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar